KOLAKA | Puluhan mahasiswa dari Program Studi Teknik Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kolaka, Selasa (27/5).
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa mendesak DPRD untuk segera memanggil pimpinan PT. Indonesia Pomalaa Industry Park (PT. IPIP) terkait aktivitas pertambangan di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Koordinator aksi, Awi Ardiansyah, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD. Salah satu poin utama adalah permintaan agar DPRD segera mengevaluasi aktivitas PT. IPIP yang melintasi jalan umum, yang dinilai membahayakan keselamatan warga. Selain itu, massa juga mendesak dilakukannya pemeriksaan terhadap izin penggunaan air sungai yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.
“Kami juga meminta agar DPRD memeriksa keberadaan warga negara asing (WNA) yang diduga hanya mengantongi visa kunjungan wisata, namun bekerja di area pertambangan PT. IPIP,” ungkap Awi.
Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak adanya transparansi dari pihak perusahaan terkait alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya yang menyentuh bidang pendidikan.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil, yang didampingi Sekretaris Komisi III, Anhar, serta anggota Komisi III, Hj. Amani Arif.
Israfil berjanji akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa.
“Setelah kami menerima aspirasi dari mahasiswa, dalam waktu dekat kami akan menindaklanjutinya dengan menggelar rapat internal dan memanggil pihak terkait,” kata Israfil.
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu lingkungan dan transparansi industri pertambangan di wilayah Kolaka, yang diharapkan mendapat perhatian serius dari DPRD dan pihak berwenang. [kyl/cr]