CHANELRAKYAT | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka, resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kolaka 2024.
Dua pasangan calon yang tetapkan yakni pasangan Muhammad Jayadin-Deni Germanto dengan akronim JADI serta pasangan Amri Jamaluddin-Husmaluddin dengan akronim (Beramal) sebagai kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka 2024.
Kordinator Divisi Penyelenggara KPU Kolaka, Israwati menyatakan, bahwa kedua pasangan calon tersebut , telah memenuhi syarat secara administrasi maupun kesehatan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.
” Kedua pasangan calon ini telah dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan perundang-undangan,” ungkapnya.
Setelah ditetapkan, kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut, akan mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada Senin 23 September 2024 pukul 15.00 wita.
” Dalam pengundian nomor urut, masing-masing pasangan calon, akan di batasi sampai 100 orang saja yang bisa masuk ke ruang gedung dengan pengamanan ketat ,” katanya.
Lanjut Israwati mengatakan, pengundian nomor urut akan melibatkan pengamanan, sebanyak 200 personel , yakni 150 peraonil Polri dan 50 personil TNI. [otenk/cr]