CHANELRAKYAT | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka, menyambangi kantor DPRD Kolaka , jumat (10/1/2024).
Kunjungan KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman Kali ini, guna melakukan penyerahan salinan hasil rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih pada pemilukada 27 November 2024 lalu.
Ketua KPUD Kolaka, Abdul Rahman mengatakan, setelah menggelar rapat pleno terbuka, salinan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilukada 2024 ini, diserahkan kepada DPRD untuk diparipurnakan oleh DPRD Kolaka.
Sementara itu, setelah menerima langsung salinan pleno penetapan dari KPU, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana menyatakanpihaknya akan segera mengagendakan rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati Kolaka terpilih tersebut.
Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana menjelaskan bahwa SK KPU Kolaka Nomor 03 Tahun 2025 menjadi dasar bagi DPRD untuk melaksanakan rapat paripurna penetapan.
“Salinan keputusan KPU Kolaka tentang penepatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sudah kami terima. Selanjutnya kami akan rapat Bamus untuk menentukan jadwal rapat paripurna,” kata I Ketut Arjana usai menerima salinan SK penepatan calon bupati dan wakil bupati terpilih dari jajaran KPU Kolaka.
I Ketut Arjana berharap proses paripurna dapat berjalan cepat agar segera dapat ditindaklanjuti. Setelah paripurna, nama bupati dan wakil bupati terpilih akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara untuk proses pelantikan. [Ms/cr]