KPU Gelar Deklerasi Damai Pilkada Kolaka 2024

CHANELRAKYAT | Komisi Pemilihan Umum Kolaka Sulawesi Tengara , menggelar deklarasi kampanye damai bertempat di Alun-Alun 19 November Kolaka pada, selasa (24/9/2024).

Pada kegiatan deklerasi damai tersebut, dihadiri Pj Bupati Kolaka Fadlansyah, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, dan Kelima Komisioner KPUD Kolaka yakni Abd Rahmam(Ketua) dan anggota komisioner Suparman, La Ode Madjid, Herman, Israwati serta Kapolres Kolaka AKBP Yosa Hadi dan unsur Forkopimda yang disaksikan Ketua Bawaslu Kolaka Fatmawati, serta pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Haji Amri Jamaluddin Haji Husmaluddin nomor urut 1 dengan akronim BERAMAL, dan pasangan Haji Muhamad Jayadin-Deni Germanto nomor urut 2 dengan akronim JADI.

Ketua KPU Kolaka menjelaskan semua tahapan hingga pada kegiatan tahapan telah dilalui hingga deklarasi kampanye damai bersama dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.

Rahman mengatakan , deklarasi kampanye damai yang digelar tersebut, bertujuan untuk menyamakan persepsi menuju Pilkada Damai Kolaka 2024.

“Deklarasi kampanye damai yang digelar saat ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi, mulai KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai pengawasan, yang mana masa kampanye hingga pada 23 November akan datang, dan jadwalnya sudah tertata dengan rapi, setelah itu akan dilaksanakan tahapan debat calon kandidat pada 23 hingga 26 oktober 2024 ,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Kolaka AKBP Yosa Hadi berharap, pelaksanaan pilkada 2024 dapat berlangsung aman dan damai sesaui komitmen bersama dari semua pihak, paslon serta partai politik pengsusung masing masing calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.

“Melalui kesempatan ini, Kapolda Sulawesi Tenggara, mengajak semua paslon agar mengedepankan etika politik, dan jangan ada upaya provokasi untuk menciptakan konflik, namun jadikanlah pilkada ini sebagai ajang pesta demokrasi, olehnya itu jangan mudah terpancing oleh informasi hoax,” kata AKBP Yosa Hadi, saat membacakan maklumat Kapolda Sultra.

Hal yang sama, Pj Bupati Kolaka Muhamad Fadlansyah menegaskan, bahwa tugas pemerintah yaitu mengawal dan melaksanakan Pilkada berjalan dengan baik, aman dan damai. Sehinggauntuk semua ASN agar benar-benar menjunjung tinggi netralitas dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

“Sanksi untuk ASN yang terlibat politik praktis itu berat , dan jika ada ASN ditemukan yang terbukti terlibat dalam Pilkada, bisa diganjar sanksi pemecatan,”ungkapnya. [tenk/cr]

Related posts

content ini dideteksi chanelrakyat