CHANELRAKYAT | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, membuka penerimaan penyerahan dokumen syarat dukungan oleh bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, di Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan KPU Kolaka, saat menggelar kegiatan sosialisasi pencalonan perseorangan kepala daerah disalah satu Hotel yang ada di Kota Kolaka, pada Sabtu, (4/5/2024).
KPU Kolaka menyampaikan, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin berkontestasi di Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan nantinya, diharuskan memenuhi dukungan 17.031 orang yang dibuktikan dengan salinan KTP.
“Ini sesuai dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kabupaten Kolaka yang memiliki 17.031 jiwa. Hingga calon perseorangan harus memenuhi syarat minimal dukungan 10 persen, Dan dukungan tersebut diambil minimal 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka,” ungkap Israwati, Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kolaka.
Israwati mengatakan, calon perseorangan harus terlebih dahulu memenuhi syarat minimal, sebelum mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati.
“Dokumen sudah kami terima paling lambat pada tanggal 12 Mei pukul 04.00 WITA,” jelasnya.
Setelah calon perseorangan kepala daerah menyerahkan dokumen syarat dukungan yang sudah ditentukan, KPU Kolaka bakal melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan.
Sedangkan Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU dilaksanakan 27-29 Mei dilanjutkan penyampaian hasilnya pada 30 Mei sampai 3 Juni 2024
“Kemudian bakal dilakukan verifikasi faktual kesatu yang akan dilaksanakan pada 3-16 Juni 2024, dilanjutkan rekapitulasi hasilnya tingkat Kecamatan 17-23 Juni dan Kabupaten pada 24-30 Juni 2024,” katanya.
“Setelah itu baru tahap perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan pada 1-7 Juli 2024,” lanjutnya.
Sementara itu untuk penyerahan dokumen calon perseorangan dimulai pada tanggal 8 dan berakhir di 12 Mei 2024. Dan untuk verifikasi faktual ke dua akan dilaksanakan pada 24 Juli hingga 2 Agustus 2024, sedangkan penetapan pemenuhan syarat dukungan akan digelar pada 8-19 Agustus 2024. [Oteng/Ms/CR]