CHANELRAKYAT | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kolaka menggelar rapat paripurna Bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Selasa (30/7/2024).
Rapat yang digelar di Aula Sangianibandera tersebut, dalam rangka persetujuan bersama Raperda Kabupaten Kolaka tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2045.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Syaifulah Halik selaku Ketua DPRD ini, dihadiri oleh PJ Bupati Kolaka Andi Makkawaru Isa Zarni Jasin serta sejumlah Forkpimda Kolaka.
Saat mebacakan pandangan umum, Ketua fraksi Amanat Nasional, Ajib Najib mengatakan, bahwa semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) agar dapat memahami betul dan berhati hati dalam menyusun RPJPD khsusnya soal pertambangan.
“Kita berharap, penyusunan RPJPD ini harus berhati hati betul, karena ini soal masa depan Daerah di dua puluh tahun kedepan, dan harus benar-benar bersinergi dengan RPJMD sebagaimana visi misi Derah Kolaka merupakan Daerah perjuangan yang berkelanjutan,” Ungkapnya.
Dalam rapat, semua fraksi yakni fraksi Nurani Sejahtera, fraksi PDIP, fraksi Bulan Bintang, fraksi Amanat Nasional, fraksi Nasdem, fraksi Golkar, akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Kolaka 2025-2045.
Sementara pendapat akhir Bupati Kolaka, Andi Makkawaru Isa Zarni Jasin mengucapkan apresiasi terhadap semua anggota parlemen Daerah Kabupaten Kolaka, atas dukungan dan kerja sama antar Pemda dan DPRD Kolaka, selama proses pembahasan Raperda tersebut.
Pj Bupati Kolaka ini mengatakan, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, memerlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara Pemda, DPRD serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kolaka.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan mengiplementasikan RPJPD ini, dengan penuh tanggung jawab serta komitmen yang tinggi.” Katanya. [Tenk/cr]