KOLAKA | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan Masyarakat se-Kabupten Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara , Senin (1/9/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap menyengsarakan rakyat.
Dalam orasinya, massa aksi mendesak DPRD Kolaka untuk segera mencabut kebijakan-kebijakan pemerintah yang mereka nilai tidak pro-rakyat dan memperparah kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mereka juga menuntut pihak Kepolisian Resor (Polres) Kolaka agar tidak melakukan tindakan represif terhadap para demonstran yang menyampaikan aspirasinya secara damai.
Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah desakan kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Mahasiswa menilai RUU ini penting sebagai upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara yang dirampas oleh para pelaku tindak pidana korupsi.
Aksi unjuk rasa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Kerut Arjana, bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam dialog terbuka bersama perwakilan massa aksi, I Kerut Arjana menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan secara damai, dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah berdialog, Ketua DPRD Kolaka membacakan pernyataan sikap yang mencakup poin-poin tuntutan massa aksi sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Kolaka AKBP Yuda Widyatama Nugraha yang turut hadir di lokasi aksi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal aksi secara humanis dan tidak akan melakukan tindakan represif terhadap peserta unjuk rasa.
Aksi demonstrasi yang mendapatkan pengawalan ketat dari personel Polres Kolaka bersama jajaran TNI dari Kodim 1412 Kolaka tersebut alhasil berlangsung Aman dan Damai, hingga massa membubarkan diri. [ms/cr]