KENDARI | Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Sultra, Senin (1/9/2025).
Aksi ini menjadi sorotan publik karena berlangsung dalam tiga gelombang dan membawa tujuh poin tuntutan utama kepada para wakil rakyat.
Massa aksi mulai memadati kawasan gedung legislatif sejak pagi hari. Gelombang pertama diikuti oleh mahasiswa dari IAIN Kendari, Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA), Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (UNUSRA), dan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK). Disusul oleh gelombang kedua dari Universitas Halu Oleo (UHO), dan gelombang ketiga yang mengatasnamakan dirinya sebagai Keluarga Besar Mahasiswa Teknik Se-Sulawesi Tenggara (KBM TEKNIK).
“Ini bukan sekadar aksi, ini adalah perlawanan moral terhadap pembusukan sistem di negeri ini. DPRD harus dengar suara kami!” teriak salah satu orator aksi dari atas mobil komando.
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa menyuarakan tujuh tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Sultra, di antaranya:
1. Menuntut DPRD Sultra segera mengeluarkan pernyataan sikap menolak tunjangan dan kenaikan gaji DPR.
2. Mendesak DPRD mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden dan DPR-RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
3. Menuntut DPRD agar mendesak Kapolda Sultra memberikan kepastian hukum terhadap pelanggaran HAM dalam kasus penembakan almarhum Yusuf, yang hingga kini pelakunya belum ditangkap dan diadili.
4. Mendesak DPRD segera menerbitkan surat rekomendasi mendukung DPR-RI untuk mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat.
5. Menuntut DPRD agar menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disusun tanpa melibatkan partisipasi publik.
6. Menuntut DPRD Sultra menyatakan sikap mendukung pencopotan Kapolri yang dinilai gagal dalam melakukan reformasi institusi Polri.
7. Mendesak pihak Kepolisian agar tidak melakukan tindakan represif dan memberikan ruang bagi pendampingan hukum terhadap para demonstran yang ditangkap.
Salah seorang peserta aksi, dari DEMA IAIN , Muhammad Abdan dalam orasinya menyatakan, bahwa aksi yang digelar ini adalah bentuk kepedulian generasi muda terhadap arah demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
” Tujuh poin ini bukan hanya untuk mahasiswa, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, meski sempat terjadi aksi saling dorong, Namun dengan kesigapan Aparat kepolisian bersama TNI yang sejak awal melakukan pengamanan, aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif. [Arya/cr]