Pacu Program Nasional, Pemda Kolaka Gelar Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

KOLAKA |  Sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Koperasi, serta merupakan keseriusan dalam memacu Program Nasional.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka menggelar rapat sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, bertempat di Aula Kantor Bupati Kolaka, Rabu (14/5)

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kolaka, Agus, Kepala Dinas Koperasi, M. Jufri, para camat, kepala desa/lurah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Bupati Kolaka H.Amri Jamaluddin melalui Asisten II Setda Kolaka, Ir. H Abbas menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut ditargetkan akan rampung pada Juni 2025 mendatang.

“Pemerintah berharap seluruh tahapan pembentukan koperasi ini dapat selesai tepat waktu. Hari ini kita akan mendengarkan pemaparan dari Bu Lestari terkait tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

Koordinator Wilayah 10, Budi Lestari, dalam paparannya menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi melalui pembentukan gerai-gerai atau Kopdes. Diharapkan koperasi ini mampu mengintegrasikan berbagai potensi ekonomi desa,” katanya.

Lestari menambahkan bahwa desa-desa yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) disarankan untuk mulai menerapkan skema repitalisasi sebagai bagian dari strategi pengembangan koperasi di tingkat desa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan desa dan OPD terkait dapat bersinergi dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong. [kyk/cr]

Related posts

content ini dideteksi chanelrakyat