CHANELRAKYAT | Kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali mengheboh dunia maya dan menjadi perbincangan publik usai kontroversi film berjudul “Vina Sebelum Tujuh Hari”.
Film tersebut menggambarkan pembunuhan dan pemerkosaan oleh sekelompok pemuda geng motor di Cirebon pada 2016 silam.
Setelah menjadi sorotan, polisi menegaskan kasus tersebut masih belum ditutup. Dan dalam kasus itu terdapat 11 tersangka, tiga di antaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing mereka yakni Pegi alias Perong dan Andi, serta Dani.
Sebelumnya, pengadilan telah menjatuhkan vonis ke delapan tersangka pada kasus tersebut.
Namun, Surawan mengatakan para tersangka mencabut keterangan berkas acara pemeriksaan (BAP) saat kasus dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.
Kondisi itu, kian mempersulit petugas mencari tiga DPO atau buron di kasus pembunuhan Vina.
“Itu kesulitan kita. Jadi saat di [Polresta] Cirebon, mereka kooperatif,” Ungkap Surawan, Jumat (17/5).
Dia lalu berkata, “Tapi saat dilimpahkan Polda, para tersangka mencabut keterangannya baik terhadap dirinya sendiri maupun ketiga DPO itu. Sehingga kita susah menelusuri di situ.” Katanya. [Red/CR]