Inspektorat Ingatkan Kontraktor untuk Patuhi Bustek dan Aturan Proyek

Mujahidin, SH.,MH (Inspektur). FOTO : ms/cr

KOLAKA | Inspektorat Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara kembali mengingatkan seluruh kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan di wilayahnya agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan buku petunjuk teknis (Bustek) yang telah ditetapkan dan tidak mengabaikan aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Kolaka, Mujahidin, menegaskan pentingnya ketaatan para kontraktor demi menjaga kualitas dan transparansi pengerjaan proyek.

“Para kontraktor harus benar-benar menjalankan pekerjaan berdasarkan Bustek yang sudah ditentukan. Kami tidak ingin ada pihak yang mengerjakan secara asal-asalan dan mengabaikan aturan yang ada,” ungkap Mujahidin,saat ditemui, Senin (23/6/2025) .

Lebih lanjut Mujahidin menegaskan bahwa Inspektorat tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum kontraktor yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.

“Kita tidak akan pandang bulu, jika ditemukan adanya penyimpangan, kami akan langsung bertindak dan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Hal ini penting agar pembangunan berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Dengan pengawasan yang ketat dari Inspektorat, diharapkan seluruh proyek di Kabupaten Kolaka dapat terlaksana dengan profesional dan akuntabel. [MS/CR]

Related posts

content ini dideteksi chanelrakyat