CHANELRAKYAT | Puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Himpunan Pergerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia Kabupaten Kolaka, mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka Sulawesi Tenggara, senin (1/7/2024).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Massa desak Kejaksaan Negeri Kolaka segera memeriksa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kolaka terkait penganggaran Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan proyek Embung yang telah menghabiskan anggaran Miliyaran Rupia.
Masa aksi menilai, bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka telah melakukan penganggaran secara berturut yakni sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 pada pekerjaan fisik yang diduga tidak bermanfaat alias mangkrak.
Koordinator aksi Ismail menjelaskan, salah satu proyek yang diduga mangkrak yang pernah dianggarkan oleh Dinas PU Kolaka, yakni proyek pembangunan SPAM yang terletak di Kecamatan Polinggona, Kecamatan Watubangga dan Kecamatan Toari.
Ismail menuturkan, proyek pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tersebut, sejak di kerjakan hingga selesai tidak pernah berfungsi alias tidak bermanfaat sesuai perencanaan awal.
” Kami minta Kepada Kejari Kolaka, segera periksa Dinas PUPR Kolaka, terkait beberapa titik proyek SPAM yang diduga mangkrak itu, yang mana pada tahun 2022 , Dinas PUPR kembali menganggarkan Pembangunan Embung Laboea Sungai Toari tepatnya di Batu Pila dengan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.5 Miliyar, namun proyek itu tidak terselesaikan berdasarkan waktu yang di tentukan, malah Dinas PUPR memutuskan Kontrak pekerjaannya. Anehnya lagi pada tahun 2023, Dinas PUPR kembali lagi menganggarkan Pekerjaan proyek Pembangunan Embung Leboea yang terletak di sungai Toari tersebut.” ungkap Ismail saat menyampaikan orasinya didepan Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka.
Sementara, saat menerima massa yang berunjuk rasa, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejakasaan Negeri Kolaka, Ilimiawan menuturkan, pihaknya akan meninjak lanjuti tuntutan aksi unjuk rasa , setelah ada laporan masuk terkait dugaan proyek bermasalah yang dimaksud.
“Jika ada laporan masuk soal dugaan proyek yang bermasalah, kami pasti akan meninjak lanjuti untuk proses lebih lanjut.” Katanya. [ms/cr]