APBD Kolaka 2025 Diproyeksi Rp1,6 Triliun

Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah menyerahkan dokumen rancangan tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kolaka, Kamis (10/10). FOTO: Humas DPRD Kolaka

CHANELRAKYAT | Penjabat Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah resmi menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 kepada DPRD Kolaka. Penyerahan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, di Gedung DPRD Kolaka, Kamis (10/10).

Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah menyebut total APBD 2025 direncanakan sebesar Rp1,63 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp264,98 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,37 triliun. Sementara belanja daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp1,64 triliun.

“Belanja operasional dianggarkan sebesar Rp1,16 triliun, belanja modal dianggarkan sebesar Rp202,93 miliar, belanja tidak tidak terduga sebesar Rp12 miliar, dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp257,66 miliar,” ungkap Fadlansyah.

Selanjutnya rencana pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan ditargetkan senilai Rp10 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6 miliar.

Berdasarkan perhitungan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, maka dalam rancangan APBD 2025 terjadi desifit belanja sebesar Rp4 miliar, yang selanjutnya ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp4 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar 0 rupiah.

“Kami berharap proses pembahasan rancangan APBD 2025 ini dapat berjalan lancar dan tetap berada pada koridor ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya saya instruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk mengikuti langsung rapat-rapat pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPRD Kolaka,” katanya.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Fadlansyah mengakui proyeksi ABPD 2025 lebih rendah dibanding ABPD 2024 setelah perubahan yang mencapai Rp1,8 triliun. Hal ini kata Fadlansyah, disebabkan adanya Peraturan Menteri Keuanganan (PMK) terkait pengurangan dana bagi hasil di sektor sumber alam. Meski demikian, menurutnya angka Rp1,6 triliun masih bisa bertambah seiring adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat. “Kita berharap ada PMK baru lagi, ada tambahan dan pergeseran anggaran agar APBD kita bisa naik dan sesuai KUA PPAS,” ungkapnya.

Sementara itu, seluruh fraksi DPRD Kolaka menyatakan menerima dan setuju dokumen rancangan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Penetapan APBD 2025 ditargetkan telah tuntas sebelum berakhir masa jabatan anggota DPRD Kolaka periode 2019-2024. [ms/cr]

Related posts

content ini dideteksi chanelrakyat