CHANELRAKYAT| Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka Sulawesi Tenggara, kembali menggelar Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk sesi kedua, Sabtu (26/10/2024).
Debat kedua kali ini, khusus untuk calon Wakil Bupati Kolaka dari masing-masing pasangan, yaitu pasangan Haji Amri Jamaluddin dan Haji Husmaluddin dengan tagline BERAMAL nomro urut 1 , serta pasangan Muhamad Jayadin dan Deni Germanto Lisan tagline JADI nomor urut 2 .
Pada kegiatan debat kedua yang digelar KPUD Kolaka tersebut, disaksikan langsung komisoner Bawaslu, PJ Bupati Kolaka Muhamad Fadlansyah, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, anggota DPR-RI dari praksi PDI-P Ahmad Safei , dan anggota DPR-RI dari praksi Demokrat Rusda Mahmud, Kapolres Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, dan sejumlah ketua partai pengusung, serta masing masing sebanyak 50 orang tim dan simpatisan paslon .
Abdul rahaman menyampaikan, terima kasih kepada seluruh stakholder khususnya Porkopimda Kolaka yang telah bersama-sama turut dan berperan aktif dalam proses tahapan pemilu Damai, hingga spanjang proses debat perdana maupun debat kedua, masih dalam suasana tertip aman dan kondusi
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Kolaka Abdul Rahman menyatakan, pada pemilukada 2024 kali ini masyarakat Kabupaten Kolaka telah memiliki kesadaran tinggi terkait pemahaman politik.
“Kegiatan Debat kedua yang disaksikan seluruh masyarakat Kolaka melalui siaran lagsung stasiun TVRI malam ini , Alhamdulillah kembali berjalan sukses, dan ini semua tidak lepas dari pada pemahaman masyarakat Kabupaten Kolaka yang sudah cerdas terkait pandangan politik ,” ungkap Abdul Rahman .
Lanjut Ketua KPU Kolaka menambahkan, setelah debat kesatu dan kedua usai dilaksanakan, debat terakhir akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2024 mendatang, yang akan diikuti oleh kedua pasangan kontestan pemilukada, calon dan wakil calon Bupati Kolaka.
” setelah debat kedua malam ini, insyaallah kita akan kembali menggelar ketiga yaitu debat terakhir untuk kedua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kolaka ,” Katanya. [tnk/cr]