KPU Kolaka Gelar Test Wawancara Bagi Puluhan Calon Anggota PPS, di Polinggona

Tim KPU Kabupaten Kolaka foto bersama PPK Kecamatan Polinggona, usai menggelar seleksi test wawancara. FOTO: ms/cr

CHANELRAKYAT | Usai menggelar seleksi test tertulis di Kabupaten, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Kolaka kembali menggelar test wawancara bagi peserta calon anggota panitia pemungutan suara (PPS), pada 14 Kecamatan se kabupaten Kolaka. Pelaksanaan tes wawancara tersebut, di laksanakan di masing – masing Kecamatan.

Untuk di kecamatan Polinggona itu sendiri, Dari 38 orang peserta sebanyak 37 peserta calon Anggota PPS mengikuti test wawancara, dan 1 orang peserta tidak hadir.

Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Polinggona, Subhan Rajab Aburaerah mengatakan, bahwa setiap Desa atau Kelurahan, sebanyak 3 orang peserta calon yang akan diterima sebagai anggota PPS, setelah itu akan diusulkan lagi untuk 3 orang sebagai anggota sekretariat PPS.

” Kami sebagai anggota PPK berharap, semoga yang calon peserta yang lulus sebagai anggota PPS nantinya dapat benar-benar menjalankan tugasnya dengan penuh tangungjawab. Yang paling utama adalah, kita tidak inginkan jika terjadi ada anggota PPS yang mudah masuk angin lantaran tidak kuat menahan tekanan dari pihak lain, pada saat pelaksanaan Pilkada nantinya, intinya harus bertangungjawab dalam menjaga netralisasi sebagai petugas penyelenggara,” Ungkap Subhan, usai pelaksanaan kegiatan tes wawancara yang dilaksakan di Kantor Kecamatan Polinggona, Selasa ( 21/5/2024).

Sementara itu, Anggota komisioner KPU Kabupaten Kolaka, Herman menegaskan, bahwa pelaksanaan seleksi bagi calon anggota PPS kali ini, dilakukan dengan sangat ketat berdasarkan kebutuhan.

Menurutnya, setiap anggota yang diberikan amanah sebagai pelaksana Peneyelenggara Pemilu nantinya, baik itu PPK maupun PPS harus benar-benar dipastikan memiliki kompetensi dan tanggung jawab yang penuh.

“Seleksi kali ini, kita harus pastikan bahwa semua peserta yang lulus seleksi, adalah orang yang betul-betul mau bekerja dan bertanggungjawab dalam setiap tugas atau amanah,” Katanya.

Khususnya di Kecamatan Polinggona, akan diisi masing-masing 3 orang anggota PPS dalam satu Desa atau Kelurahan yakni, di Desa Puudongi 3 anggota PPS, Desa Wulunggere, Desa Plasma Jaya, Desa Pondowae, Desa Tanggeau dan Desa Lamondape , serta 3 orang anggota PPS di Kelurahan Polinggona. [Ms/CR]

Related posts

content ini dideteksi chanelrakyat