Bupati Kolaka : THR dan Gaji Tigabelas Segera Dibayarkan

H.Amri Jamaluddin,S.STP,.M.Si (Bupati Kolaka) saat ditemui diruang kerjanya. FOTO: kyl/cr

CHANELRAKYAT | Dalam waktu singkat Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, segera membayarkan tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji tigabelas untuk semua ASN dan PT3K serta pensiunan sekabupaten Kolaka.

Bupati Kolaka Amri Jamaluddin menegaskan bahwa semua komponen tunjangan akan segera dibayarkan secara keseluruhan tanpa ada potongan.

Amri menjelaskan, bahwa penegasan pembayaran THR dan gaji tigabelas tersebut juga sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2025 sebagai mana yang disampikan langsung oleh Presiden Prabowo melalui Konferensi Pers di Jakarta beberapa hari lalu.

Dan dari dasar regulasi itu terdapat klausul pasal, yang menyatakan bahwa Kepala Daearah segera mengeluarkan Peraturan Bupati sebagai regulasi atau petunjuk tehknis tentang pemberian atau pembayaran Tunjangan Hari Raya dan gaji tigabelas bagi ASN dan Pensiunan serta anggota dan pimpinan DPRD.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji tigabelas tersebut. Pemerintah Daerah juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah yakni Perbup nomor 10 Tahun 2025 tentang petunjuk tehknis pemberian THR dan gaji 13 bagi ASN maupun Pensiunan, dan Perbup itu saya sudah tandatangani dua hari yang lalu,” ungkap Bupati Kolaka, rabu (19/3/2025).

Lanjut Amri Jamaluddin mengatakan, secara keseluruhan sebanyak kurang lebih Rp.26 Miliyar  anggaran THR dan gaji tigabelas sudah disiapkan oleh Pemda Kolaka, dan segera dibayarkan kepada ASN,P3K, DPRD dan Pensiunan .

“Semua komponennya yakni tunjangan keluarga maupun tunjangan pangan, kita akan bayarkan tanpa ada potongan. Dan sebanyak kurang lebih 3000 orang ASN , P3K kurang lebih 1.700 orang, dan angota DPRD sebanyak 30 orang ditambah Pensiunan, semua akan dibayarkan. Dan saya sudah perintahkan keuangan Daerah untuk segera melakukan pembayaran, bila perlu hari ini segera mulai cairkan,” Kata Amri.

Bupati Kolaka menambahkan, jika hinga saat ini keuangan Daerah Kolaka, alhasil mampu untuk membayar semua tanggungjawab Daerah terkait THR dan gaji tigabelas tersebut. [kyl/cr]

Related posts

content ini dideteksi chanelrakyat