CHANELRAKYAT | Jelang pelakasanaan pemilihan Kepala Daerah Pilgub dan Pilbup 2024 secara serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, membuka sayembara (lomba) pembuatan maskot dan jingle.
Pendaftaran lomba pembuatan maskot tersebut, dibuka pada 27 April 2024, serta pengumpulan karya, berkahir pada 11 Mei 2024. Dalam lomba ini, pemenang yang terpilih akan mendapatkan hadiah total sebesar Rp 45 juta.
“Selain mendapatkan hadiah , dalam lomba ini, pemenang juga akan menjadi bagian dari sejarah politik, khususnya di wilayah Kabupaten Kolaka.” Ungkap Suparman, selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kolaka, Sabtu (27/4/2024).
Suparman mengatakan, selain dibuka untuk masyarakat kabupaten Kolaka, lomba pembuatan maskot dan jingle tersebut , berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
” Lomba ini bertujuan untuk menciptakan ikon yang kuat dan lagu yang menginspirasi dalam mendukung proses demokrasi, yang mana maskot dan jingle terpilih nantinya, akan menjadi simbol kebersamaan dalam semangat menyalurkan hak suara.” Katanya.
Lebih lanjut Suparman menjelaskan, bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam lomba tersebut, akan menjadi cerminan semangat demokrasi khusus masyarakat, Kabupaten Kolaka.
“ Pada kesempatan ini, kami KPU Kolaka mengajak semua masyarakat terutama generasi muda/mudi Kabupaten Kolaka yang memiliki talenta, agar ikut berkontribusi pada lomba tersebut, karena ini maskot dan jingle nantinya sebagai mencerminkan identitas dan semangat Daerah Kolaka,” ungkapnya.
Sementara, bagi yang berminat untuk mengikuti lomba Pembuatan maskot dan jingle yang disayembarkan oleh KPU Kolaka, dapat memperoleh informasi melalui situs web resmi https://bit.ly/dokumenpendaftaranmaskotdanjingle, atau dapat menghubungi langsung kantor panitia lomba, di Jalan Pendidikan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka. [Ar/CR]