Puluhan Tahun Antam UBPN Kolaka, Berhasil Dapatkan Predikat Proper Biru dari Kementrian LHK

Salah satu titik area operasi PT Antam UBPN Kolaka, yang telah dihijaukan kembali. FOTO: Doc.Antam UBPN Kolaka/CR

CHANELRAKYAT | PT Antam UBPN Kolaka berhasil mendapatkan predikat PROPER Biru dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Proper biru tersebut didapatkan sejak Tahun 1995 hingga saat ini, semenjak Antam mengembangkan penilaian kinerja perusahaan di bidang lingkungan hidup, dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan lingkungan di sekitar wilayah operasinya.

PROPER (Public Disclosure Program for Environmental Compliance) atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan itu, merupakan program penilaian yang digulirkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), guna mendorong keseriusan perusahaan untuk membuat peningkatan dalam pengelolaan lingkungan.

Namun, Program tersebut bukan sebuah instrumen pengganti penaatan konvensional, namun sebagai pelengkap atau komplementer untuk bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya yang sudah ada.

Selain itu juga program ini menjadi suatu efek stimulan dalam upaya perusahaan memenuhi peraturan lingkungan, serta memberi nilai tambah terhadap aktivitas pemeliharaan sumber daya alam dan upaya konservasi energi, serta pengembangan masyarakat oleh perusahaan itu sendiri.

Eksternal Relation and CSR Manager PT Antam Tbk UBP Nikel Kolaka, Bambang Tri Ariwibowo menjelaskan, bahwa sebagai perusahaan nasional khususnya PT Antam UBPN Kolaka, selalu berupaya melaksanakan operasionalnya secara berkelanjutan dan menetapkan standar pengelolaan lingkungan hidup yang baik.

Menurutnya, hal itu dilakukan oleh PT Antam UBPN Kolaka, tidak lain untuk memberikan iternvensi yang lebih besar pada upaya pelestarian lingkungan hidup pada setiap wilayah operasinya.

“Capaian PROPER Biru yang didapatkan selama puluhan tahun ini, merupakan pembuktian komitmen ANTAM terhadap tanggung jawabnya, dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan lingkungan sekitarnya,” ungkap Bambang, melalui sambungan via telepon, Jumat (7/6/2024).

Lanjut Bambang Tri Ariwibowo menambahkan, bahwa selama melakukan operasional secara berkelanjutan, PT Antam UBP Nikel Kolaka juga, telah memiliki dua lokasi konservasi, yakni rea reklamasi TLE-TLF dan area konservasi Karamba di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. [Ms/cr]

Related posts

content ini dideteksi chanelrakyat