CHANELRAKYAT | Jelang Pemilhan Umum Kepala Daerah 2024, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati .
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bakal merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH).
Perekrutan Pantarlih yang akan dilakukan tersebut, merupakan langkah yang diambil oleh KPU Kabupaten Kolaka untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terbaru sesuai dengan keputusan KPU Nomor 479 Tahun 2024.
Dalam pendaftaran calon Pantarlih yang akan dimulai pada tanggal 5 hingga 9 Juni 2024 nantinya, sebanyak 654 orang untuk masing penempatan di 12 kecamatan dan 135 kelurahan/desa se-Kabupaten Kolaka.
Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suparman berharap kepada para calon Pantarlih, dapat menjalankan tugas dengan kredibilitas tiggi.
“Kami berharap para Pantarlih yang nantinya akan direkrut memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, meskipun sifatnya sementara, karena kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024, yang sangat terpenting adalah data pemilih yang akurat,” ungkap Suparman, Senin (3/6/2024).
Lanjut Suparman mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat, agar ikut serta dalam pendaftaran Pantarlih kali ini, sebagai dukungan dalam gturut serta menyukseskan Pilkada Kolaka 2024.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Pantarlih, masyarakat dapat mengunjungi kantor KPUD Kolaka atau situs resmi KPUD Kolaka.” Katanya. [Ms/cr]