DPRD Kolaka Pertanyakan Gedung Balai Wartawan

CHANELRAKYAT| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, pertanyakan Gedung Balai Wartawan soal penggunaannya yang hingga saat ini belum difungsikan. Sebelumnya, pada 1 November 2023 tahun lalu, Gedung tersebut telah diresmikan oleh mantan Bupati Kolaka Ahmad Safei.

Gedung Balai Wartawan Kolaka yang bersumber dari APBD 2023 sebesar hampir Rp 1 Miliyar tersebut, Merupakan satu satunya Gedung Wartawan yang terbilang megah di Sulawesi Tenggara bahkan Daerah Sulawesi.

“Kenapa gedung Balai Wartawan itu belum juga di fungsikan, emang masalahnya apa.” kata Syaifullah Halik, selasa (19/3/2024).

Syaifullah mengatakan, dirinya sangat menyayangkan jika kembali lagi terjadi, ada aset yang sudah dibangun bersumber APBD maupun APBN, namun juga tidak difungsikan sesaui perencanaan awal.

Menurutnya, setelah diresmikan, Gedung Balai wartawan yang berdirih megah ditengah Kota Kolaka tersebut, harusnya sudah difungsikan oleh para jurnalis yang bertugas dikabuapten Kolaka, agar Gedung tersebut dapat dipertanggunjwabkan perawatannya atau pemeliharaannya.

“Kalau terus menerus dibiarkan kosong begitu, paling dipenuhi lagi semak semak, harunya kan sudah difungsikan oleh rekan rekan juralis, dan kalau teman teman wartawan sudah fungsikan, kan Gedung itu pasti terlihat bersih dan terawat.” ungkapnya.

Legislator asal partai Gerindra ini menyatakan, kekhuwatirannya jika tidak segera difugsikan, tidak menutup kemungkinan bangunan tersebut akan terbengkelai.

“Saya berharap Diskomimfo segera serahterimkan gedung itu sebagai mana layaknya, toh kalau memang Gedung itu belum memiliki jaringan internet, saya pribadi akan sumbang jaringan internet, untuk kebutuhan tugas teman teman  wartawan ,” kata Syaifullah Halik. [CR3]

 

Related posts

content ini dideteksi chanelrakyat