KOLAKA | Untuk memastikan data calon penerima bantuan prasejahtera yakni bantuan Usaha Ekonomi Produktif agar tepat sasaran, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan verifikasi dan validasi langsung di lapangan, khususnya di Kabupaten Kolaka, Kamis (2/10/2025).
Tim dari Dinsos Sultra yang didampingi Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Kabupaten Kolaka mengunjungi secara langsung masyarakat yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan prasejahtera. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan keakuratan data dan kelayakan penerima bantuan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sultra, Waode Sitti Neli N, menjelaskan bahwa tahun ini Sultra mendapatkan kuota sebanyak 145 keluarga penerima manfaat (KPM) dari lima kabupaten/kota, yaitu Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Kendari, dan Raha. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Kolaka mendapatkan kuota 45 KPM.
“Setelah usulan dari pemerintah kabupaten/kota diterima, kami dari provinsi melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung di lapangan. Ini penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak salah sasaran,” ungkap Neli.
Lebih lanjut, Neli menambahkan bahwa prioritas penerima bantuan adalah masyarakat yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan masuk dalam kategori desil 1, 2, dan 3. Meski demikian, data penerima dari desil 4 dan 5 juga tetap akan dilakukan validasi ulang.
Setiap penerima bantuan nantinya diwajibkan membuka rekening bank, karena bantuan sebesar Rp 2.500.000 akan ditransfer langsung tanpa potongan apapun. Dana ini diharapkan dapat menjadi tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM.
“Kami berharap masyarakat penerima dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk mengembangkan usahanya,” Kata Neli. [Nur/cr]