DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kolaka 2024

 

KOLAKA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024. Kamis (26/6/2025).

Rapat yang didipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka dan dihadiri oleh Bupati Kolaka, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka secara resmi menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Usai penyerahan, agenda dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Kolaka atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Dalam tanggapannya, Bupati Kolaka memberikan apresiasi atas masukan dan catatan yang disampaikan oleh seluruh fraksi serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh saran dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian kami dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ungkap Bupati Kolaka dalam sambutannya.

Dengan diserahkannya Ranperda ini, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui panitia khusus (pansus) dan tahapan-tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda. Proses ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. [ms/cr]

Related posts

content ini dideteksi chanelrakyat