KOLAKA | Puluhan demonstran yang tergabung Advokasi Rakyat Nusantara, menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor PT. PLN Cabang Kolaka, Rabu, (18/6/2025).
Dalam aksi, massa menuding PT PLN (Persero) Cabang Kolaka telah menyalahgunakan data pribadi milik warga untuk kepentingan subsidi listrik. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh pihak PLN setempat.
Koordinator aksi, Sulfadli, dalam orasinya menyebutkan bahwa data kependudukan atas nama Tajuddin, warga Desa Lapao-Pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, telah digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk memasang listrik di dua titik berbeda oleh dua pelanggan PLN lainnya.
“PT PLN Cabang Kolaka diduga kuat telah menggunakan data pribadi milik bapak Tajuddin untuk memperoleh subsidi listrik di dua lokasi berbeda. Satu titik dengan daya 450 KWH dan satu titik lainnya 900 KWH. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran privasi,” ungkap Sulfadli di tengah demonstrasi.
Massa mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menindak tegas oknum pegawai PLN yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan data ini. Mereka menilai perbuatan tersebut tidak hanya merugikan pemilik data, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga pelayanan listrik negara.
Sulfadli menambahkan, tindakan ini mencerminkan adanya praktik tidak etis dalam sistem pelayanan PLN Cabang Kolaka. “Ini bukan hanya soal listrik bersubsidi, tapi soal penggunaan data pribadi tanpa izin. Ini harus diproses hukum,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN Cabang Kolaka belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. [Kyl/cr]