KOLAKA | Proses penanganan dugaan kasus asusila yang melibatkan Kepala Desa Petudua Kecamatan Tanggetada, saat ini tengah menunggu keputusan Bupati Kolaka,Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kolaka, Agus menyatakan, bahwa dalam penanganan proses dugaan kasus asusila yang melibatkan Kades Petudua tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan, termasuk tahapan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kepala Dinas PMD ini menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh oknum kepala Desa tersebut.
Kata dia, Pemerintah daerah, melalui Dinas PMD, telah melakukan kajian awal sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan pelanggaran yang melibatkan Kades Petudua itu.
“Pasca laporan masyarakat setempat, decara administratif, kita langsung menindaklanjuti termasuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk memverifikasi laporan masyarakat terkait dugaan kasus ini. Namun, untuk langkah selanjutnya seperti pemberhentian sementara atau sanksi lainnya, sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Kolaka. Dan saat ini kita masih menunggu arahan bapak Bupati ” ungkap Agus, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/5/2025).
Dugaan tindakan asusila ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Petudua, dan memicu desakan agar pemerintah bertindak tegas guna menjaga wibawa serta integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kadis PMD menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kolaka telah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran oleh Kades maupun aparat Desa, dengan menjunjung tinggi prinsip hukum, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih, sehingga dalam dugaan kasus asusila yang melibatkan Kades Petudua tersebut bisa jadi terancam sanksi pemecatan.
“Regulasi juga menegaskan, terkait kasus pelanggaran kode etik, maka bisa berujung pemberhentian atau pemecatan. Namun semua itu kembali pada keputusan Pimipnan tertinggi sebagai pemamangku kebijakan, dalam hal ini bapak Bupati,” katanya. [kyl/cr]