CHANELRAKYAT | Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kolaka, dapat dipastikan hanya dua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kolaka yang berkontestasi pada 27 November 2024.
Hal ini terlihat, jadwal tahapan pendaftaran sejak 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka saja yang mendaftarkan diri di KPUD Kolaka, yakni pasangan Amri Jamalauddin- Husmaluddin (BERAMAL) dan pasangan Muhamad Jayadin – Deni Germanto (JADI).
Ketua KPUD Kolaka, Abdul Rahman menjelaskan, bahwa pada hari pertama jadwal pendaftaran 27 Agustus 2024, tidak ada pasangan Calon yang mendaftar. Namun hari kedua yakni 28 agustus pendaftaran pasangan Beramal dan hari ketiga 29 agustus 2024 pasangan JADI yang mendaftar ke KPUD Kolaka.
” Tahapan pendaftaran itu berlangsung hingga 3 hari, sejak 27 hinga 29 agustus 2024. Namun hingga akhir tahapan pendaftaran, hanya dua pasangan bakal calon saja yang mendaftarkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, yaitu hari kedua pasangan BERAMAL dan hari ketiga pasangan JADI,” unagkap Abdul Rahman, Kamis (29/8/2024).
Lanjut Rahman mengatakan, bahwa proses pendaftaran semua berlangusng berjalan lancar dan kedua pasangan Balon berkasnya di terima.
” Selanjutnya akan dilakukan pemeriksan kesehatan terhadap Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati di rumah sakit Bahteramas Kota Kendari, setelah akan dilakukan pemeriksaan aministrasi salah satunya terkait maslah jasa bakal pasangan Calon.” Katanya. [otenk/c]